Ditjenpas Akui Terlambat Proses Remisi Waisak
Minggu, 13 Mei 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Ditjenpas Kemenkumham) membantah ada penahanan pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Pontianak, Kalimantan Barat. Kasi Infokom Ditjenpas Kemenhumham Ika Yusanti mengatakan, remisi hari raya Waisak untuk napi penganut agama Budha, termasuk justice collabolator kasus pembalakan liar, Tony Wong yang sebelumnya mengaku sempat mengalami pembedaan kini sedang diproses. Ika memaparkan, Tony dan sejumlah napi penganut Budha di LP Pontianak telah memenuhi syarat untuk menerima remisi Waisak. Hanya saja, surat keputusan (SK) pemberian remisi belum keluar karena masih diproses oleh Ditjenpas. "Dia kan termasuk Justice Collaborator dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Waisak pada 2012. Karena berkas usulannya baru diterima pihak Ditjenpas, jadi memang pembuatan SK pemberian remisinya sedang dalam proses penyelesaian," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/5).
Ika juga menegaskan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi atau potongan masa tahanan kepada napi. Ia memastikan bahwa setiap napi yang memenuhi syarat berhak menerima remisi hari raya sesuai agama yang dianutnya. "Jadi tidak ada diskriminasi, yang ada hanya keterlambatan proses pengusulannya," ujar Ika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kanwil Kemenkumham Kalbar telah mengusulkan remisi selama 1,5 bulan atau 45 hari untuk Tony Wong karena sudah lama di dalam tahanan. Jika remisi Waisak itu dikabulkan, maka Tony telah melewati 2/3 lebih dari seluruh masa tahanan yang harus dijalaninya. Artinya, usulan Pembebasan Bersyarat untuk wishtle blower itu sudah harus diberikan. Diduga, karena itulah remisi Waisak terhadap Tony sengaja dihambat.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Ditjenpas Kemenkumham) membantah ada penahanan pemberian remisi kepada narapidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB - Hukum
Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:44 WIB - Humaniora
Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB