Ditlantas Polda Riau Gelar Razia, Pengendara Tidak Gunakan Helm SNI Bakal Ditindak
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, dan jajaran Satlantas menggelar operasi penertiban helm yang tak berstandar nasional Indonesia (SNI), selama dua pekan ke depan.
Operasi tertib helm sudah berlangsung sejak 13 November 2023. Rencananya, operasi ini akan diadakan hingga 30 November 2023.
“Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm SNI. Itu yang akan kami cek,” kata Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat Rabu (15/11).
Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Tim Ditlantas Polda Riau.
Di mana, dari data yang dirangkum Ditlantas Polda Riau, korban kecelakaan pada kendaraan roda dua, kebanyakan yang mengalami luka serius, hingga meninggal dunia, disebabkan tidak menggunakan helm SNI.
Sejak Januari hingga Oktober 2023 terjadi sebanyak 1.360 kejadian laka lantas.
Kecelakaan paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor, dan kebanyakan yang meninggal dunia karena tidak mengenakan helm SNI.
Dalam operasi ini, Tim Ditlantas juga melakukan penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).