Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditreskrimsus Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang jadi Tersangka Korupsi BPNT Covid-19

Selasa, 20 Desember 2022 – 16:50 WIB
Ditreskrimsus Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang jadi Tersangka Korupsi BPNT Covid-19 - JPNN.COM
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com.

“Masih ada pengembangan dan bisa saja ada tambahan tersangka. Kami bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kompol Fadli.

Sekadar diketahui, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Dalam proses penyelidikan, polisi sempat menaksir sekitar adanya dugaan kerugian negara Rp 100 miliar yang terjadi saat pelaksanaan penyaluran BPNT sejak 2020 di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. (mcr29/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Para tersangka ini melakukan korupsi uang bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close