Ditreskrimsus Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang jadi Tersangka Korupsi BPNT Covid-19
Selasa, 20 Desember 2022 – 16:50 WIB
“Masih ada pengembangan dan bisa saja ada tambahan tersangka. Kami bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kompol Fadli.
Sekadar diketahui, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Dalam proses penyelidikan, polisi sempat menaksir sekitar adanya dugaan kerugian negara Rp 100 miliar yang terjadi saat pelaksanaan penyaluran BPNT sejak 2020 di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. (mcr29/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!