Dituding Maling, Pria Ini Tewas Dibakar Massa, Kondisinya Mengenaskan
”Kendaraan dan malingnya sudah jadi arang. Dibakar di tengah persawahan,” imbuh perwira pertama berpangkat dua balok emas di pundaknya itu.
Atas insiden tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Korban pembakaran berjenis kelamin laki-laki. Pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi. Pelaku pembakaran masih diselidiki.
”Pelaku melanggar pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” jelasnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit HP Samsung Duos putih hijau yang diduga milik korban, kunci T, dan celurit yang diduga milik korban.
Kemudian, satu unit sepeda motor yang sudah terbakar diduga milik korban, sepasang sandal jepit merah, dan sandal cokelat yang diduga milik korban. Selain itu, ada batu dengan bercak darah.
”Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Alangkah baiknya diserahkan kepada penegak hukum agar diproses sebagaimana mestinya. Semoga ke depan tidak ada insiden serupa,” harap Sucipto.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, pihaknya sudah mendatangi TKP. Pihaknya akan mendalami keterangan yang menyebutkan bahwa ada pencurian.
Pihaknya juga bakal menindaklanjuti tindakan masyarakat yang membakar orang yang diduga pencuri. Jika alat bukti terpenuhi, pelaku akan ditetapkan tersangka karena main hakim sendiri.