Dituduh Bantu Bjorka, Pria Asal Madiun Dijerat 3 Pasal UU ITE
Senin, 19 September 2022 – 15:24 WIB
Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.
Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot. Lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.
MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?