Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!

Minggu, 26 Maret 2017 – 05:13 WIB
Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan! - JPNN.COM
Meteran listrik di rumah pasangan Djanuardi-Aida dicopot petugas PLN, Kamis (23/3). Foto: DESKA IRNANSYAFARA/Rakyat Kalbar/JPNN.com

“Saya pusing dituduh seperti itu. Kami ini tidak pernah mencuri listrik. Bahkan menyentuh meteran listrik saja tidak pernah,” jelasnya.

Kabar denda Rp18 juta itu lantas disampaikan Djanuardi ke istrinya. Mendengar denda sebesar itu, Aida langsung pingsan.

Rakyat Kalbar berupaya mengkonfirmasi Manajer PLN Area Pontianak, Hitler SP Togatorop.

Namun, panggilan telepon sekitar pukul 12.42 tak direspon. Bahkan pesan singkat wartawan melalui layanan WhatsApp tak dibalas. (dsk)

Aida, ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Aim, Gang Rama 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kalbar, pingsan, setelah diminta menyediakan

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News