Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!

Minggu, 26 Maret 2017 – 05:13 WIB
Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan! - JPNN.COM
Meteran listrik di rumah pasangan Djanuardi-Aida dicopot petugas PLN, Kamis (23/3). Foto: DESKA IRNANSYAFARA/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Sejurus kemudian, Aida menelpon sang suami dan mengabarkan kejadian yang baru saja dialaminya itu.

“Sampai di rumah, saya langsung pergi lagi ke kantor PLN Rayon Siantan. Ketika sampai di sana, dua petugas yang memeriksa meteran listrik rumah saya belum sampai,” ujar Djanuardi, suami Aida.

Sebelum pergi meninggalkan kediaman Aida, dua petugas tersebut meninggalkan beberapa lembar catatan. Kertas berwarna ping itulah dibawa Djanuardi ke kantor PLN Rayon Siantan.

“Waktu saya sampai, petugas rayon langsung melihat catatan itu dan membuka komputer. Tiba-tiba saja dia bilang saya banyak salah. Petugas itu kemudian menuliskan beberapa angka. Saya disuruh membayar Rp 17.900.000,” cerita Djanuardi.

Di kantor Rayon Siantan, petugas di tempat menyampaikan bahwa meteran listrik rumah Aida bermasalah. “Dia bilang segel rusak. Padahal meteran itu belum dibawa ke lab. Menurut PLN, kWh-nya eror,” bebernya.

Djanuardi menerangkan, dia berdomisili di Gang Rama 1, baru empat tahun.

“Dari tahun 2013, rumah kami sudah tiga kali diperiksa PLN. Terakhir sebelum Imlek. Tidak pernah ada temuan dan segala macam,” kenangnya.

Pria yang bekerja membantu istri berjualan kue itu lantas merasa bingung.

Aida, ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Aim, Gang Rama 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kalbar, pingsan, setelah diminta menyediakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News