Dituduh Menipu soal Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz berencana melaporkan seseorang bernama MN atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dia tiba di gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.
Didampingi kuasa hukum, Indra Kenz tampak mengenakan kemeja putih dan bermasker hitam.
"Kami mau melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dihubungi, Senin (7/2).
Menurutnya, MN merupakan satu dari 8 orang yang sempat melaporkan aplikasi trading Binomo ke Bareskrim Polri.
Wardaniman menganggap MN telah mencemarkan nama baik kliennya di media sosial YouTube.
"Dia membuat akun YouTube mencemarkan nama baik klien kami di kontennya," jelasnya.
Wardaniman mengatakan MN menuduh Indra Kenz melakukan penipuan.