Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituduh Selingkuh, Mardani PKS Polisikan Akun @KakekDetektif

Minggu, 10 Juni 2018 – 15:30 WIB
Dituduh Selingkuh, Mardani PKS Polisikan Akun @KakekDetektif - JPNN.COM
Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memolisikan akun Twitter @KakekDetektif ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Mardani merasa telah difitnah oleh akun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Mardani menyampaikan laporannya pada Jumat lalu (8/6). “Laporannya itu tertanggal 8 Juni 2018 dan kasusnya sekarang masih dilidik," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (10/6).

Laporan Mardani terdaftar dengan register nomor LP 3138/VI/2018/PMK/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Juni 2018. Mardani dalam laporannya menduga akun @KakekDetektif telah melanggar Pasal 22 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tantang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mardani melapor ke Polda Metro Jaya dengan mengutus kuasa hukumnya, Basrizal. Menurut Basrizal, dirinya bersama empat pengacara lainnya telah mengantongi surat kuasa dari Mardani untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

“Secara garis besar saya diberi kuasa bersama empat orang tim yang lain untuk melaporkan akun Twitter atas video klien kami yang diedit," ujar dia.

Namun, Basrizal enggan membeberkan laporan tersebut lebih jauh. Pasalnya dia sudah diwanti-wanti agar tidak memberikan informasi lebih jauh terkait kasus ini. "Kalau mau detail, langsung ke Pak Mardani," ucap dia.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menduga akun @KakekDetektif di Twitter telah melanggar Pasal 22 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News