Dituduh Selingkuh, Mardani PKS Polisikan Akun @KakekDetektif
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memolisikan akun Twitter @KakekDetektif ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Mardani merasa telah difitnah oleh akun tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Mardani menyampaikan laporannya pada Jumat lalu (8/6). “Laporannya itu tertanggal 8 Juni 2018 dan kasusnya sekarang masih dilidik," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (10/6).
Laporan Mardani terdaftar dengan register nomor LP 3138/VI/2018/PMK/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Juni 2018. Mardani dalam laporannya menduga akun @KakekDetektif telah melanggar Pasal 22 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tantang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mardani melapor ke Polda Metro Jaya dengan mengutus kuasa hukumnya, Basrizal. Menurut Basrizal, dirinya bersama empat pengacara lainnya telah mengantongi surat kuasa dari Mardani untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
“Secara garis besar saya diberi kuasa bersama empat orang tim yang lain untuk melaporkan akun Twitter atas video klien kami yang diedit," ujar dia.
Namun, Basrizal enggan membeberkan laporan tersebut lebih jauh. Pasalnya dia sudah diwanti-wanti agar tidak memberikan informasi lebih jauh terkait kasus ini. "Kalau mau detail, langsung ke Pak Mardani," ucap dia.
Bejadnya @MardaniAliSera semua wanita yang ikut mendanai gerakan ganti presiden ikut di tidurin untuk memuluskan pencairan dana gerakan tsb. Ermi Yusfa Ketua Yayasan DRP juga sempat beberapa kali mendapat sentuhan mardani. Artinya Gerakan ganti presiden adalah GERAKAN BEJAD — Kakek Detektif (@KakekDetektif) June 8, 2018