Dituduh Selingkuhi Istri Wali Kota, PNS Dianiaya hingga Babak Belur
Korban Akui Pemukulan Terjadi di Rumah DinasSenin, 02 Mei 2011 – 08:08 WIB
Menurut Tagam, dalam mencari kebenaran hukum pihak kepolisian memerlukan alat bukti dan fakta-fakta. "Kita tidak membutuhkan pengakuan atau pernyataan. Dalam penyelidikan untuk membuktikan kebenaran itu kita hanya butuh bukti dan fakta-fakta, nggak perlu ada pengakuan," lanjutnya. Dia mengakui, polisi tidak berwenang memeriksa Rahudman Harahap sebagai wali kota kecuali atas persetujuan presiden.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rahudman membantah berita yang melibatkan namanya itu. "Apa kau percaya kalau abang kau ini seperti itu? Itu kerjaan orang-orang syirik yang nggak senang dengan abangmu ini," kata Rahudman sambil menuju mobil dinasnya Rabu pekan lalu (27/4).
Sumut Pos sebenarnya sudah berusaha mengonfirmasi peristiwa yang dialami Masfar kepada YSR. Namun, istri wali kota itu sejak Jumat lalu dikabarkan meninggalkan Medan. Sumut Pos sempat dihubungi seorang pejabat di Pemkot Medan yang mengaku mendampingi YSR. "Informasi yang disebar di Medan, Ibu (YSR) umrah. Tapi, sebenarnya di KL (Kuala Lumpur). Saya dan istri ikut mendampinginya. Di KL ibu menenangkan diri," katanya.