Dituduh Simpan Ganja, Pasutri Buta Divonis 18 Tahun
Sabtu, 01 Mei 2010 – 07:25 WIB
Saat masih dalam proses pemeriksaan di Polres Labuhan Batu, pasangan suami isteri itu mengaku mendapat tamparan dua kali oleh petugas penyidik agar mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Labuhan Batu. Ketika itu, M Nuh diminta mengakui bahwa ganja seberat 10 Kg yang ada di dalam rumahnya adalah miliknya sendiri.
Istri Nuh, Warsiah, juga membeberkan permasalahan ini kepada Patrialis saat mantan anggota Komisi III DPR itu mengunjungi Lapas Kelas I Wanita. “Saya tidak tahu pak bagaimana bentuk ganja, dan saya hanya tukang kusuk (pijat),” akunya kepada Patrialis.
Sementara itu, Kepala Lapas Rantau Prapat, BT Heru Utomo mengakui bahwa dirinya sangat terkejut dengan adanya vonis PN Rantau Prapat terkait pasutri tuna netra sejak lahir ini dituduh miliki ganja 10 Kg. “Makanya saya sekarang bawa keduanya ini ke LP Tanjung Gusta agar bisa ketemu langsung dengan Menkumham, sebab permohonan garasinya sudah kami ajukan pada Januari 2010 lalu,” ujarnya.