Dituduh Terima Suap, Kabareskrim: Maklum, Kasus Brigadir Yosua Saja Mereka Tutupi
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan mantan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong ihwal dugaan suap tambang baru bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Komjen Agus juga merespons beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal itu.
Sebagai seorang penyidik, dia melihat isu ini sebagai tuduhan yang tidak didasari bukti permulaan cukup.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan apa yang dikerjakan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai fakta.
Penyidik bekeria atas dasar rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus.
Komjen Agus mengatakan berita acara pemeriksaam (BAP) itu bisa direkayasa dan dibuat di bawah tekanan.