Ditunggu, Tersangka Baru Korupsi TAA
Rabu, 21 Januari 2009 – 21:07 WIB
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu menjerat siapa saja yang divonis bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi atas kasus TAA. ”Selain melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan, kita masih menunggu vonis Pengadilan Tipikor. Bila divonis bersama-sama berarti langsung kita jadikan tersangka,” beber Bibit kepada JPNN, Rabu malam (21/1).