JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary telah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli lalu. Abdul Hafiz diperiksa mulai pukul 08.30 WIB oleh dua anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Bambang Eka Cahya Widodo di lantai II. Dia diperiksa kurang lebih selama dua jam, karena tepat pukul 10.30 WIB dikabarkan sudah keluar dari kantor Bawaslu.
Namun, setelah pertemuan dengan Bawaslu, Hafiz langsung kabur. Ia berhasil mengecoh puluhan wartawan yang sudah menunggu di media centre Bawaslu. Hafiz berhasil meloloskan diri dari incaran wartawan. Ia kabur melalui pintu belakang. Tingkah Hafiz pun membuat jengkel wartawan, sebagian dari mereka menggerutu menyimpan kejengkelan. "Sialan, kok malah pergi lewat pintu belakang," celetuk salah seorang wartawan. (sid/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary telah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News