Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penyantun Yayasan AMI, Bamsoet Punya Pesan Ini buat Musisi
Rabu, 09 Maret 2022 – 16:17 WIB
Bukan hanya itu, banyak para musisi yang tidak mendaftarkan karyanya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga resmi yang diatur UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang menghimpun royalti atas performing right sebuah lagu.
''LMK akan menghimpun royalti dari tempat-tempat yang menyajikan musik seperti di live concert venue, hotel, kafe, tempat rekreasi, shopping centre, cinema (bioskop), tempat karaoke, RBT, ringtone, website, stasiun TV dan radio, hingga moda transportasi," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)