Dituntut 7,5 Tahun, Murdoko Sebut Kasusnya Dipolitisasi
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:31 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus korupsi Rp 4,75 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Murdoko, menduga kasus yang menjeratnya terdapat indikasi permainan politik. Hal ini karena ia diusut saat menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah. "Saya tidak pernah korupsi. Ini ada indikasi politik. Pasti. Karena kerugian negara juga enggak ada, dan saya juga tidak berwenang di pemerintah Kabupaten Kendal. Saya hanya adik bupati," ujar politisi PDIP tersebut usai mengikuti sidang tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Murdoko didakwa bersama-sama dengan kakak kandungnya dan Bupati Kendal 2000-2005, Hendy Boedoro, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kendal Rp 4,75 miliar.
Menurut jaksa, Murdoko memperkaya diri sendiri menggunakan dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Perbuatan pidana dilakukan Murdoko secara terus menerus. Menurut Jaksa, Murdoko meminta uang itu dengan alasan untuk kepentingan DPRD Jateng.
JAKARTA--Terdakwa kasus korupsi Rp 4,75 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Murdoko, menduga kasus yang menjeratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB