Dituntut 7,5 Tahun, Murdoko Sebut Kasusnya Dipolitisasi
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:31 WIB
"Ya pasti ada-lah (permainan politik). Wong perkara sudah dari tahun 2003. Bupati sudah dipenjara dan sudah keluar, kok malah tiba-tiba kasus ini muncul lagi. Tiba-tiba saya yang dipenjara kayak gini. Ini sudah enggak adil lah," kata.
Dalam sidang Senin (22/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Murdoko dihukum penjara 7,5 tahun, membayar denda Rp 250 juta dan subsider kurungan 5 bulan. Ia menyebut tuntutan itu tak sesuai dengan perbuatannya.
"Saya bukan orang Kendal, enggak korupsi. Dituntut seperti itu ya menurut saya enggak masuk akal. Kok bisa tuntutan seperti itu kan saya juga heran. Ini pembunuhan karakter saya sebagai orang partai. Uangnya kan sudah dikembalikan," pungkas Murdoko. (flo/jpnn)