Dituntut Lebih Tinggi dari Nazaruddin, Angie Protes
Kamis, 03 Januari 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Angelina Sondakh mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya yang lebih tinggi dibanding pada rekannya, Muhammad Nazaruddin. Perempuan yang kerap disapa Angie ini dituntut hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti sesuai dengan yang diterima dari Permai Group yaitu Rp 32 miliar. Sedangkan Nazaruddin, dahulu hanya dituntut hanya 7 tahun penjara. "Saya dihukum lebih berat dari Nazar yang buron ke Singapura dan Kolombia. Dia juga hanya divonis 4,5 tahun tanpa uang pengganti. Tidak adil bila menuntut seseorang berdasarkan hipotesa yang tidak teruji kebenarannya apalagi karena nyanyian tidak sempurna dari penyanyi yang tidak terkenal (Nazaruddin)," ujar Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1).
Ya, saat vonis, Nazaruddin yang gemar bermain di proyek kementerian itu juga hanya divonis empat tahun penjara. Angie tampaknya mempertanyakan hukuman yang menurutnya rendah untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Angie juga mempertanyakan mengapa JPU tidak mempertimbangkan sikapnya yang kooperatif terhadap KPK, tidak kabur ke luar negeri, dan selalu hadir tepat waktu dalam sidang. Selain itu, tuturnya, hasil pemeriksaan rekeningnya jauh dari yang dituduhkan padanya menerima uang Rp 32 miliar. Selama enam belas kali mengikuti persidangan, ia juga menganggap fakta atas kasusnya belum terurai seluruhnya.
JAKARTA - Angelina Sondakh mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya yang lebih tinggi dibanding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
Sabtu, 28 September 2024 – 06:39 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
Sabtu, 28 September 2024 – 06:21 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB - Nasional
Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
Sabtu, 28 September 2024 – 02:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 05:39 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB