Dituntut Lebih Tinggi dari Nazaruddin, Angie Protes
Kamis, 03 Januari 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Angelina Sondakh mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya yang lebih tinggi dibanding pada rekannya, Muhammad Nazaruddin. Perempuan yang kerap disapa Angie ini dituntut hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti sesuai dengan yang diterima dari Permai Group yaitu Rp 32 miliar. Sedangkan Nazaruddin, dahulu hanya dituntut hanya 7 tahun penjara. "Saya dihukum lebih berat dari Nazar yang buron ke Singapura dan Kolombia. Dia juga hanya divonis 4,5 tahun tanpa uang pengganti. Tidak adil bila menuntut seseorang berdasarkan hipotesa yang tidak teruji kebenarannya apalagi karena nyanyian tidak sempurna dari penyanyi yang tidak terkenal (Nazaruddin)," ujar Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1).
Ya, saat vonis, Nazaruddin yang gemar bermain di proyek kementerian itu juga hanya divonis empat tahun penjara. Angie tampaknya mempertanyakan hukuman yang menurutnya rendah untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Angie juga mempertanyakan mengapa JPU tidak mempertimbangkan sikapnya yang kooperatif terhadap KPK, tidak kabur ke luar negeri, dan selalu hadir tepat waktu dalam sidang. Selain itu, tuturnya, hasil pemeriksaan rekeningnya jauh dari yang dituduhkan padanya menerima uang Rp 32 miliar. Selama enam belas kali mengikuti persidangan, ia juga menganggap fakta atas kasusnya belum terurai seluruhnya.
JAKARTA - Angelina Sondakh mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya yang lebih tinggi dibanding
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB