Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Kamis, 15 Maret 2012 – 12:26 WIB
Menurut dia, pasal 13 PP nomor 1 tahun 2003, menegaskan, anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar sumpah dan janji atau kode etik profesi. "Bila perlu hakim menvonis hukuman mati bagi polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, agar ada efek jera," tegas Neta.
Selain itu, kata Neta, "Perlu ada tes urine secara berkala untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan kepolisian." (boy/jpnn)