Divestasi Newmont Tak Transparans, Publik Dirugikan
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:29 WIB
Sedangkan peneliti ekonomi makro dari MAPAN, Padang Wicaksono, mengatakan, ada indikasi permainan bisnis yang merugikan publik dalam divestasi PT NTT. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal mendasar yang patut dipertanyakan terkait proses divestasi ini.
Yang pertama adalah soal komitmen divestasi NTT, kedua rekam jejak PT Indonesia Masbaga Investama (IMI), dan ketiga terkait hubungan PT NTT dengan PT IMI dan satu PT lainnya yakni Pukuafu Indah (PI). Padang mengatakan, rekam jejak perusahaan pembeli saham tetap patut dipertanyakan.
PT IMI sendiri tidak terlalu dikenal dalam dunia bisnis. Menurut Padang, perusahaan tersebut hanya memiliki modal perseoran pada 11 Februari 2010 Rp 50 juta.