Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Merasa Terpukul

Kamis, 15 Juli 2021 – 20:25 WIB
Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Merasa Terpukul - JPNN.COM
Mantan menteri KKP Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merasa terpukul dengan vonis lima tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Edhy Prabowo, hukuman itu tak sesuai dengan fakta persidangan.

"Saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Edhy usai mengikuti persidangan secara daring dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).

Meski demikian, Edhy Prabowo mengaku menghormati proses begitu juga hasil peradilan.

Edhy juga masih memikirkan apakah akan mengambil upaya banding atas vonis tersebut.

"Saya akan terus melakukan proses, tetapi kasih saya waktu berpikir. Terima kasih," kata Edhy berlalu menuju mobil tahanan.

Edhy divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Hakim juga mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti dari hasil korupsinya sebanyak Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersedih atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Edhy mengaku masih menenangkan diri sebelum mengambil langkah hukum lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News