Divonis Makar, Tujuh Warga Papua Mengaku Tidak Bersalah
Saat itu sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi damai di kota Malang dengan mengangkat isu soal sejarah penguasaan Papua oleh Indonesia.
Namun mahasiswa Papua tersebut mendapat serangan, termasuk penyebutan "monyet" yang dianggap rasis.
Sehari sebelum 17 Agustus 2019, mahasiswa Papua yang berada di asrama Kamasan Papua, Surabaya dikepung oleh oknum TNI dan polisi, dengan tuduhan membuang bendera Merah Putih ke selokan.
Menanggapi sejumlah insiden tersebut, warga di Papua turun ke jalan dan berakhir dengan kerusuhan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pernah memperlambat akses internet di Papua dan Papua Barat, terutama di kota sorong.
Saat itu Menkominfo menyebut alasannya untuk menghentikan penyebaran informasi yang salah, meski membuat warga, aktivis, dan media kesulitan mendapat informasi apa yang terjadi di sana.
Awal bulan Juni lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan Pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.