Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diwarnai Hujan Kartu dan Pemain Pingsan, PSMS Taklukan Persibat 3-1

Rabu, 28 Agustus 2019 – 20:00 WIB
Diwarnai Hujan Kartu dan Pemain Pingsan, PSMS Taklukan Persibat 3-1 - JPNN.COM
Selebrasi Tri Handoko (kanan) bersama Muhammad Renngur usai mencetak gol di Stadion Teladan, Rabu (28/8/2019). Foto : official_psmsmedan

jpnn.com, MEDAN - PSMS Medan mendulang poin penuh saat menjamu Persibat Batang dengan skor 3-1 dalam laga lanjutan kompetisi wilayah Barat Liga 2, di Stadion Teladan, Rabu (28/8).

Tiga gol PSMS dicetak Tri Handoko pada menit 27′ dan 36′ dan satu lagi dicetak Bayu Tri Sanjaya lewat titik penalti pada menit 63. Sedangkan satu gol Persibat dicetak Sandi Septian pada menit 41′.

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Dengan hasil ini, PSMS Medan berada di peringkat 3 dengan 24 poin. Sedangkan, peringkat pertama masih milik Sriwijaya dengan 27 poin, yang juga menang pada hari yang sama melawan Cilegon United dengan skor 3-0.

Pada pertandingan ini, Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning menurunkan dua striker baru Tri Handoko dan Muhammad Renggur. Kehadiran dua striker ini memberi warna baru. Terbukti dengan serangan yang cukup mematikan dibanding biasanya.

Mengawali pertandingan menit 1, gelandang PSMS, Elina Soka mendapatkan peluang dengan melepaskan tendangan ke gawang lawan, sayang tendangannya jatuh di atas mistar gawang.

Tiga menit kemudian, PSMS kembali mencoba serangan lewat Renngur dari sayap kiri tapi gagal membuahkan gol.

Berikutnya menit 5, Tri Handoko membawa bola dari sisi kanan melepaskan tendangan ke dalam kotak penalti, namun Renggur yang di dalam kotak penalti tak bisa menjangkau bola umpan Handoko, hingga berakhir di tangan kiper Persibat, Mukhti Alhaq.

PSMS Medan mendulang poin penuh saat menjamu Persibat Batang dengan skor 3-1 dalam laga lanjutan kompetisi wilayah Barat Liga 2, di Stadion Teladan, Rabu (28/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News