DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan II, sabu-sabu saat penangkapan artis sekaligus DJ berinisial CD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media.
"(Barang bukti) sabu-sabu," ungkap Kombes Zulpan, Kamis (17/3).
Akan tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan jumlah barang bukti terkait penangkapan CD.
Aparat masih mendalami kasus CD hingga saat ini.
Menurut Kombes Zulpan, CD berprofesi sebagai disjoki alias DJ.
"Polda Metro Jaya baru menangkap artis terkait penyalahgunaan narkotika. Artis yang ditangkap berprofesi sebagai DJ terkenal," tutupnya. (mcr31/jpnn)