DJ Joice dan 3 Temannya jadi Tersangka, Kasusnya Malu-maluin
Selasa, 28 Juni 2022 – 19:08 WIB
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 127 UU no 35 tahun 2009.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pendalaman terhadap keempat tersangka tersebut terkait penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)