Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djarot Minta Penyelenggara Pemilu Tegas Soal Politik Uang

Kamis, 15 Juni 2023 – 18:47 WIB
Djarot Minta Penyelenggara Pemilu Tegas Soal Politik Uang - JPNN.COM
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat menangkap pesan money politics atau politik uang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi aturan tentang sistem pemilu.

Diketahui, MK pada Kamis (15/6) ini menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu sehingga pesta demokrasi menggunakan proporsional terbuka atau coblos caleg.

Djarot meminta ke depan penyelenggara pesta demokrasi bisa tegas menindak politik uang seperti yang diungkap MK ketika memutuskan uji materi aturan tentang sistem pemilu.

"Maka, saya meminta penyelenggara benar-benar tegas, taat, dan berani untuk melakukan, memberikan sanksi kepada calon-calon yang melakukan praktik money politics dan kalau perlu didiskualifikasi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu secara daring, Kamis ini.

Djarot berharap anggota legislator terpilih pada Pemilu 2024 memiliki kualitas dan integritas dengan diterapkannya proporsional terbuka pascaputusan MK.

Sebab, dia merasa penerapan proporsional terbuka berpotensi melahirkan anggota dewan terpilih yang liberalistis dan kapitalistis.

"Sistem ini bisa menghasilkan calon-calon anggota terpilih yang berkualitas, berintegritas, dan komitmen untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan rakyat di tingkat akar rumput itu betul-betul terjaga," kata Djarot.

Sebelumnya, MK menolak uji materi yang diajukan enam pemohon berkaitan sistem pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat meminta penyelenggara pemilu bisa tegas menindak pelanggaran...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close