Djarot Minta Penyelenggara Pemilu Tegas Soal Politik Uang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat menangkap pesan money politics atau politik uang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi aturan tentang sistem pemilu.
Diketahui, MK pada Kamis (15/6) ini menolak uji materi aturan tentang sistem pemilu sehingga pesta demokrasi menggunakan proporsional terbuka atau coblos caleg.
Djarot meminta ke depan penyelenggara pesta demokrasi bisa tegas menindak politik uang seperti yang diungkap MK ketika memutuskan uji materi aturan tentang sistem pemilu.
"Maka, saya meminta penyelenggara benar-benar tegas, taat, dan berani untuk melakukan, memberikan sanksi kepada calon-calon yang melakukan praktik money politics dan kalau perlu didiskualifikasi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu secara daring, Kamis ini.
Djarot berharap anggota legislator terpilih pada Pemilu 2024 memiliki kualitas dan integritas dengan diterapkannya proporsional terbuka pascaputusan MK.
Sebab, dia merasa penerapan proporsional terbuka berpotensi melahirkan anggota dewan terpilih yang liberalistis dan kapitalistis.
"Sistem ini bisa menghasilkan calon-calon anggota terpilih yang berkualitas, berintegritas, dan komitmen untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan rakyat di tingkat akar rumput itu betul-betul terjaga," kata Djarot.
Sebelumnya, MK menolak uji materi yang diajukan enam pemohon berkaitan sistem pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.