Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djoko Beli Tanah atas Nama Putrinya

Jumat, 05 Juli 2013 – 12:21 WIB
Djoko Beli Tanah atas Nama Putrinya - JPNN.COM
Djoko Susilo. Foto: Dok
JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo, Jumat (5/7), kembali menghadirkan sejumlah saksi-saksi. Dalam persidangan itu terungkap bahwa  Irjen Djoko membeli tanah atas nama putrinya, Poppy Femialya, seluas  3.007 meterpersegi berikut bangunan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah senilai lebih Rp 5,2 miliar pada 2007.

Saksi Novita Puspitarini, pemegang kuasa dari almarhum ibunya, Mosni, menyatakan, baru tahu bahwa pembeli tanah warisan itu putri Djoko, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dilihatkan fotocopy AJB (Akta Jual Beli-nya) waktu di KPK. Namanya ternyata putrinya Pak Djoko, Poppy kalau tidak salah," kata Novita saat bersaksi untuk Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tanah itu belum bersertifikat. Tanah itu dibeli dari para ahli waris. Dia menyebutkan, para ahli waris itu adalah Mosni (dikuasakan kepada Novita), Suteno, Suparno, Sujono, Suradi dan Sri Hartati.

JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA