Djoko Susilo Keberatan Penyitaan
Minta Hanya yang Berkaitan Simulator SIMSenin, 18 Maret 2013 – 06:06 WIB
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, langkah KPK sebenarnya lumrah. Jadi, kubu Irjen Djoko tidak perlu bingung.
Di samping itu, penyitaan berbagai aset juga berfungsi untuk mengurai apakah ada korupsi lain yang dilakukan mantan gubernur Akpol itu. Yenti yakin, upaya KPK untuk menyita berbagai aset juga untuk mengembangkan kasus lain dibalik simulator SIM. "Bisa jadi pintu masuk kasus korupsi lain," tegasya.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau aset yang dimiliki Djoko Susilo diduga mencapai Rp 100 miliar. Namun, yang baru disita masih sekitar puluhan miliar. Pihaknya berjanji masih akan terus melakukan penelusuran. "Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak," tuturnya.(dim)