Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura

Paspor Dicabut Atas Permintaan Kejaksaan Agung

Jumat, 05 Februari 2010 – 18:41 WIB
Djoko Tjandra Bakal Sulit Lari dari Singapura - JPNN.COM
Foto : Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra (Joker), kini tak lagi mengantongi paspor hijau lagi. Paspor Indonesia yang selama ini dipegangnya, telah dicabut dan dinyatakan tak dapat dipergunakan lagi. Alhasil, terpidana kasus Bank Bali itu kini terancam tak bisa lagi keluar dari Singapura yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini.

Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan, pihaknya telah memastikan pencabut paspor Djoko Tjandra. "Paspor sudah dicabut. Kalau tak percaya, lihat surat Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen). Sekarang dia  (Djoko Tjandra) tak punya paspor," kata Hendarman Supanji kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (5/2).

Menurutnya, pencabutan parpor tersebut dilakukan untuk memperkecil ruang gerak pria yang akrab disapa Joker itu. Dengan pencabutan itu, Joker tak dapat pergi dari Singapura.

Jikapun bisa, ia harus mendaftarkan diri sebagai warga negara di negeri pulau itu terlebih dahulu. Hendarman juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Singapura

JAKARTA — Buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra (Joker), kini tak lagi mengantongi paspor hijau lagi. Paspor Indonesia yang selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close