DK KPU Belum Ambil Keputusan
Soal Sengketa KPU Sulut dan ManadoRabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB
ada keputusan kalau KPU Manado tidak akan banding. Padahal dalam rapat pleno diputuskan KPU Manado akan melakukan banding dan kami sepakat menghadapinya bersama-sama," beber Lucky.
Atas keterangan para penggugat dan tergugat ini Jimly menyatakan akan melakukan kajian lagi. Hanya saja ada yang aneh dalam sidang kemarin.Salah satu anggota DK tiba-tiba menvonis kalau KPU Provinsi dan Manado tidak salah. Dia juga menuding tindakan Bawaslu dan Panwaslu Sulut yang meminta DK memberikan sanksi berupa penonaktifan lima anggota KPU Sulut, dan dua anggota KPU Manado tidak beralasan serta tak sesuai hukum.
Hal ini sontak menimbulkan protes di kalangan Bawaslu dan Panwaslu. Ketua Panwaslu Sulut Tommy Sumakul menyatakan harusnya anggota DK
tidak boleh melontarkan kata-kata tersebut. Apalagi berkas acaranya belum dipelajari dengan saksama. "Tapi kami tidak gentar. Kami masih berharap pada empat anggota DK lainnya. Kami akan menyodorkan bukti-bukti baru lagi," cetusnya.