Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DK KPU Belum Ambil Keputusan

Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado

Rabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB
DK KPU Belum Ambil Keputusan - JPNN.COM

Menurut dia, tahapan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya. Penetapan DCS juga disepakati oleh lima anggota KPU di mana disebutkan Ferro Taroreh tidak lengkap berkasnya sehingga tidak dimasukkan. "Anehnya saat Ferro Taroreh melakukan gugatan ke PTUN, tiba-tiba sudah

ada keputusan kalau KPU Manado tidak akan banding. Padahal dalam rapat pleno diputuskan KPU Manado akan melakukan banding dan kami sepakat menghadapinya bersama-sama," beber Lucky.

Atas keterangan para penggugat dan tergugat ini Jimly menyatakan akan melakukan kajian lagi. Hanya saja ada yang aneh dalam sidang kemarin.Salah satu anggota DK tiba-tiba menvonis kalau KPU Provinsi dan Manado tidak salah. Dia juga menuding tindakan Bawaslu dan Panwaslu Sulut yang meminta DK memberikan sanksi berupa penonaktifan lima anggota KPU Sulut, dan dua anggota KPU Manado tidak beralasan serta tak sesuai hukum.

Hal ini sontak menimbulkan protes di kalangan Bawaslu dan Panwaslu. Ketua Panwaslu Sulut Tommy Sumakul menyatakan harusnya anggota DK

tidak boleh melontarkan kata-kata tersebut. Apalagi berkas acaranya belum dipelajari dengan saksama. "Tapi kami tidak gentar. Kami masih berharap pada empat anggota DK lainnya. Kami akan menyodorkan bukti-bukti baru lagi," cetusnya.

JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close