DKI Berstatus PPKM Level 3, Riza Patria Bilang Begini Soal Aktivitas Warga
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat telah menetapkan DKI Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, peningkatan status di Ibu Kota negara merupakan kebijakan yang diambil untuk kepentingan bersama.
Terutama di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami tidak bisa berdiri sendiri, juga harus memperhatikan daerah lain."
"Jadi, kebijakan ini untuk kepentingan semua," ujar Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/2).
Berdasarkan fakta, Riza menyebut upaya 3T, yakni pemeriksaan, pelacakan dan perawatan atau (testing, tracing dan treatment) di DKI termasuk tinggi.
Namun, dia menyadari DKI merupakan kota terbuka yang berkaitan langsung dengan wilayah aglomerasi atau Bodetabeka.
"Ini bukan karena tingginya angka COVID tetapi karena masih kurangnya tracing sekalipun DKI Jakarta termasuk provinsi yang tinggi tracingnya," ucapnya.