DKI Siapkan Pergub Antikemiskinan
Selasa, 18 Januari 2011 – 02:42 WIB
PEMPROV DKI Jakarta mengakui bahwa selama ini program-program pengentasan kemiskin tidak sinkron antara satu program dengan lainnya. Untuk memudahkan dan menyinkronkannya, maka Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang rencananya terbit paling lambat dua bulan lagi.
Karenanya menurut Prijanto, hal itu harus disinkronisasikan dengan program lainnya seperti Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, serta program lainnya yang telah diusulkan Pemerintah Kotamadya dan Kabupaten Administrasi di DKI. ”Selama ini belum sinkron. Sekarang, masih perlu dikoordinasikan agar terpacu lebih cepat lagi,” ujarnya.
Untuk melakukan sinkronisasi program penanggulangan atau pengentasan kemiskinan, sambung Prijanto, pihaknya memakai rumah tangga sasaran (RTS) dari hasil survey Badan Penelitian Statistik (BPS) DKI. Dari data RTS, akan dilihat para pemuda dalam RTS tersebut yang dapat diberikan keterampilan di lima BLKD milik DKI Jakarta.
PEMPROV DKI Jakarta mengakui bahwa selama ini program-program pengentasan kemiskin tidak sinkron antara satu program dengan lainnya. Untuk memudahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Jateng Terkini
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Kombes Irwan Buka Suara
Selasa, 26 November 2024 – 11:03 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB