DKI Terbitkan Perda untuk Penyandang Cacat
Kamis, 08 Desember 2011 – 01:28 WIB
PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa. Pasalnya dalam peringatan yang dihadiri ribuan penyandang cacat atau penyandang disabilitas, Pemprov DKI menegaskan bakal memenuhi hak mereka. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya perda nomor 10 tahun 2011 yang mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas. Keluarnya perda tersebut diharapkan penyandang disabilitas, dapat ikut merasakan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.
"Terbitnya perda nomor 10 tahun 2011 tentang disabilitas, mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk provinsi lain. Sekarang bagaimana kita mengimplementasikan perda tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di sela-sela peringatan Hipenca, kemarin.
Pria yang akrab disapa Foke itu menambahkan, kepada SKPD yang terkait dalam perda tersebut agar mempelajari dengan cermat, serta menuangkan program-program pada 2012 yang mengakomodir hak penyandang disabilitas.
PERINGATAN Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca), yang digelar di Dufan, Ancol Taman Impian Jakarta Utara, Rabu (7/12), terasa istimewa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Bertandang ke Padang, Arema FC Kebanjiran Tawaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB