DKPKP DKI Musnahkan 28 Ton Ikan Berformalin
jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya 28 ton Ikan Semar Opah berformalin disita petugas gabungan Polres Pelabuhan dan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,7 ton ikan, kemarin (17/6), langsung dimusnahkan di kawasan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Rully Indra mengatakan ikan Semar Berformalin di temukan di lima gudang di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Salah satunya di gudang 88 Muara Baru Penjaringan. "Di gudang tersebut, kami mendapati ikan yang berformalin," ungkap Rully.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Mulyana menambahkan, setelah pihaknya mendapati ikan berformalin, langsung menghubungi Dinas Kelautan dan Perikananan DKI Jakarta.
"Kami juga minta untuk dilakukan uji lab. Apakah ikan itu berformalin atau tidak. Sebelumnya kami telah menduga ikan itu berformalin, saat melihat ciri-cirinya. Setelah dicek ternyata benar. Ikan tersebut berformalin," tandas dia.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur area pengasinan ikan di Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Kabid Kelautan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Sri Wahyuni mengatakan sebanyak 4,7 ton ikan yang dimusnahkan diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.
Yakni setelah pihaknya mengimbau mereka, bahwa makanan berformalin membahayakan kesehatan. "Ikan Semar Opah berformalin ini berasal dari Muara Baru. Pemiliknya yang menyerahkan ikan semar tersebut," kata Sri.
Ia juga mengatakan, Ikan Semar Opah berformalin masuk ke Muara Baru, Penjaringan dari kapal penangkap tuna. Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Muara Baru. "Total sebenarnya ada 28 ton ikan berformalin. Namun baru 4,7 ton yang dimusnahkan, setelah pemiliknya menyerahkan ikan tersebut," jelasnya.
Sri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Hal itu untuk memastikan, ikan dan juga makanan lainnya bebas dari formalin. "Pengawasan akan terus kami lakukan," tutur dia.