DKPP Berhentikan Tiga Komisioner KPU Kota Pangkal Pinang
Kamis, 16 Mei 2013 – 21:00 WIB
Selain memberhentikan ketiga teradu, dalam putusan sidang yang digelar atas pengaduan Saleh, Sulaiman dan Rinaldi Abdullah, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Sukartono dan Amir Subhan selaku Anggota KPU Kota Pangkal Pinang.
“DKPP memerintahkan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti putusan ini dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan terhitung sejak dibacakannya putusan,” ujarnya.(gir/jpnn)