Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DKPP Damaikan Anggota Panwaslu Samarinda

Selasa, 03 September 2013 – 15:26 WIB
DKPP Damaikan Anggota Panwaslu Samarinda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara Panwaslu Kota Samarinda berakhir dengan islah. Ketua Majelis, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Valina Singka Subekti meminta pihak pengadu dan pihak teradu untuk berdamai dan saling memaafkan.

"Permasalahan ini kan masalah internal, hanya faktor komunikasi. Semua pihak harus intropeksi diri. Ayo semuanya salaman, saya harap dari sini semua permasalahan selesai," kata Valina sebelum menutup persidangan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/8).

Pihak pengadu dalam perkara ini yakni anggota Panwaslu Samarinda, Noor Rahmawanto. Sedangkan pihak teradu yakni Ketua Panwaslu Samarinda, Asmadi Asnan dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Samarinda, Norman.

Sebelumnya di persidangan, Noor mengadukan kedua rekannya karena merasa dikucilkan dan tidak diikutsertakan dalam pengawasan pemilu. Ia juga mempermasalahkan pemberian uang honor yang dilakukan di luar kantor.

"Saya tidak difungsikan dalam kinerja saya, saya dikucilkan. Neti Susanti istri dari Asmadi diperkerjakan sebagai resepsion begitu juga dengan koordinator Panwascam itu adik Teradu," ungkap Noor.

Para Teradu membantah pengaduan yang dilayangkan Noor. Ketua Panwaslu Samarinda, Asmadi Asnan mengatakan bahwa sejak Juni 2013 Noor tidak pernah ke kantor.

"Pak Noor ini sudah dua bulan lebih tidak pernah ke kantor, masalah anggaran semua gaji atau honor sudah ia terima meskipun ia tidak pernah muncul ke kantor. Memang benar istri saya bekerja di Panwas, tapi dia sebagai staf itu diperbolehkan," kata Asmadi.

Panel majelis menyimpulkan, masalah yang diperkarakan pihak pengadu tidak terkait dengan pelanggaran penyelenggara pemilu. Majelis menilai perkara ini sifatnya internal dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Sidang perkara Panwaslu Kota Samarinda berakhir dengan islah. Ketua Majelis, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Valina

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close