Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DKPP Dinilai jadi Lembaga Tidak Tersentuh

Eksaminasi Putusan DKPP soal Verifikasi 18 Parpol

Senin, 07 Januari 2013 – 05:39 WIB
DKPP Dinilai jadi Lembaga Tidak Tersentuh - JPNN.COM
Dalam putusan pilgub, DKPP menjatuhkan sanksi teguran tertulis hanya kepada Ketua KPU DKI Dahliah Umar. Sebab, hanya yang bersangkutan yang diadukan. "Sementara DKPP memberikan rekomendasi sanksi kepada Sekjen KPU bersama tiga pejabat lain. Padahal, mereka tidak masuk dalam aduan," ujarnya.

Inkonsistensi lain adalah putusan DKPP yang menyatakan tidak ada niat jahat dari KPU pusat terkait dengan verifikasi administrasi. Namun, DKPP tidak memberikan kewajiban pemulihan nama baik komisioner KPU.

Ini berbeda dengan putusan DKPP terkait pilgub DKI. DKPP menilai KPU DKI telah berusaha keras, namun tetap memberikan sanksi tertulis kepada Dahliah. "Duduk posisi persoalan sama, namun treatment berbeda," ujar Titi. (bay/c1/agm)

JAKARTA - Sejumlah pihak sepakat menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan verifikasi faktual 18 parpol melampaui

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News