DKPP Dinilai jadi Lembaga Tidak Tersentuh
Eksaminasi Putusan DKPP soal Verifikasi 18 ParpolSenin, 07 Januari 2013 – 05:39 WIB
Inkonsistensi lain adalah putusan DKPP yang menyatakan tidak ada niat jahat dari KPU pusat terkait dengan verifikasi administrasi. Namun, DKPP tidak memberikan kewajiban pemulihan nama baik komisioner KPU.
Ini berbeda dengan putusan DKPP terkait pilgub DKI. DKPP menilai KPU DKI telah berusaha keras, namun tetap memberikan sanksi tertulis kepada Dahliah. "Duduk posisi persoalan sama, namun treatment berbeda," ujar Titi. (bay/c1/agm)