DKPP Gelar Sidang Putusan KPU Lampura
Jumat, 06 September 2013 – 06:04 WIB
Sementara mengenai tudingan pungli, anggota KPU Lampura, Suheri menilainya sebagai tuduhan yang mengada-ada.
"Pada tanggal 6 Juni saya berangkat pukul 07.00 ke Bandar Lampung menghadiri acara DKPP. Saya buktikan ini ada surat undangnnya, termasuk SPT (surat perintah tugas) dari ketua KPU. Sedangkan pelapor menyampaikan ada pertemuan pukul 08.00," ucap Suheri.
Putusan akan dibacakan langsung oleh ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie yang juga menjadi pimpinan majelis sidang ini. Ia akan didampingi anggota majelis Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak. (dil/jpnn)