DKPP Rehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Kalbar
Selasa, 26 Februari 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, AR Muzamil dan Umi Rifdiyawati, tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana tuduhan calon Gubernur Kalbar, Yanda Zaihifni. DKPP menganggap KPU Kalbar sudah bertindak sesuai aturan dalam menyelenggarakan Pilkada Kalbar.
Menurutnya, DKPP juga memerintahkan KPU Pusat menindaklanjuti putusan dimaksud sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujarnya.
Sebelumnya Yanda selaku pengadu menduga Muzamil dan Umi telah lalai dan tidak cermat dalam melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur Kalimantan Barat. Karenanya, Yanda menganggap Muzamil dan Umi melanggar asas Penyelenggara Pemilihan Umum dalam Pemilu Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, AR Muzamil dan Umi Rifdiyawati,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Kriminal
Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Jadi Tersangka
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB