DKPP Rekomendasikan KPU DKI Jakarta Disanksi
Kamis, 21 Agustus 2014 – 14:13 WIB
“Memerintahkan kepada KPU Republik Indonesia untuk menindaklanjuti Putusan ini sesuai peraturan perundang-undangan. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” katanya. (gir/jpnn)