Doa Ibu yang Membuat Saya Menang
Senin, 30 Juli 2012 – 11:08 WIB
MUHAMMAD Misbakhun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PKS, kini kembali mengekspresikan sikap politiknya setelah hampir dua tahun lebih tersudut dalam pusaran kasus pemalsuan dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur, itu dinyatakan tidak bersalah dalam kasus itu oleh Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali (PK)-nya 5 Juli 2012 lalu. Namun, ia telanjur menyandang status mantan narapidana dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota dewan.
Kini, begitu dinyatakan tidak bersalah, Misbakhun merasa mendapat ruang untuk kembali berteriak keras tentang kasus megaskandal bailout Century.
Dengan mata berkaca-kaca Misbakhun mengaku tak gentar untuk membukanya kembali kasus tersebut. Lantas, apa langkah-langkah yang akan dilakukannya?
MUHAMMAD Misbakhun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PKS, kini kembali mengekspresikan sikap politiknya setelah hampir dua tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB