Doakan Pimpinan KPK, Walubi Yakin Hartati tak Bersalah
Rabu, 15 Agustus 2012 – 11:50 WIB
JAKARTA - Ratusan orang ummat Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) yang tergabung di dalam Solidaritas Umat Buddha, Rabu (15/8), melakukan aksi doa bersama di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Doa bersama yang dipimpin Bhiksu Tadisa Paramita Mahasthavira, ditujukan untuk Ketua Umum Walubi, Siti Hartati Murdaya, yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tersangka di KPK.
"Kami berdoa agar Pimpinan KPK mendapatkan pencerahan dan tidak takut terhadap desakan pihak-pihak yang tidak senang terhadap ketua kami, sehingga tidak memaksakan kehendak untuk mempidanakan Ketua Umum kami," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi di KPK, Jakarta, Rabu (15/8).
Diakui Gatot, pimpinan umat Buddha yang tergabung dalam Walubi juga percaya bahwa Hartati Murdaya tidak bersalah dalam Kasus Buol, karena ia adalah sosok yang baik dan bijaksana serta dapat diterima oleh berbagai kalangan.
JAKARTA - Ratusan orang ummat Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) yang tergabung di dalam Solidaritas Umat Buddha, Rabu (15/8), melakukan aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB