Dokter Aborsi Ilegal Meninggal, Ini Penyebabnya
Rabu, 30 September 2020 – 14:22 WIB
Dari 17 tersangka yang ditangkap, enam tersangka di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka terdiri atas tiga dokter, satu bidan dan dua orang perawat.
Baca Juga:
Sementara empat tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.
Selanjutnya empat tersangka memiliki tugas untuk antar jemput pasien, membuang janin, menjadi calo dan membelikan obat. Sedangkan tiga sisanya adalah pasien yang melakukan aborsi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: