Dokter Dianggap Lebih Jahat Dibanding Polantas
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:42 WIB
"Dokter spesialis bisa dia terima bekerja di sebuah rumah sakit kalau dalam satu bulan dia menyatakan sanggup mencari sedikitnya lima pasien yang pengobatannya harus melalui bedah atau operasi," tambahnya.
Selain itu, dia juga menceritakan sikapnya selaku pimpinan di Komisi IX DPR yang dari awal menolak keberadaan claster rumah sakit berlabel internasional yang dibangun dalam areal kawasan rumah sakit milik pemerintah seperti yang terjadi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Satu ruang fasilitas bagi rumah sakit internasional yang dibangun dengan biaya APBN itu sesungguhnya bisa dimanfaatkan oleh lima orang pasien di kelas III. yang diperuntukkan bagi pasien tidak mampu. Tapi karena berlabel internasional maka fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh satu pasien. Ini tindakan menzalimi orang namanya," tegas dokter Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)