Tetapi, jika nanti pendidikan dokter konsultan atau sub spesialis ini tidak tercantum dalam RUU Dikdok, maka keberlanjutannya akan terancam. Khususnya, subsidi dari pemerintah yang selama ini mengucur bisa terputus karena tidak masuk dari bagian pendidikan kedokteran. "Sebelum digedok, kita terus berharap supaya pendidikan dokter konsultan atau sub spesialis ini masuk ke RUU Dikdok," pungkas Ari. (wan)
JAKARTA - Untuk penyakit tertentu, keberadaan dokter konsultan atau dokter sub spesialis cukup penting. Diantaranya bagi penderita kanker, atau pasien