Dokter Konsultan Terancam Punah
Rabu, 08 Februari 2012 – 08:32 WIB
Dia menjelaskan, ancaman kelangkaan dokter konsultan atau dokter sub spesialis ini disebabkan karena kelompok dokter ini tidak dimasukkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Penggodokan RUU ini masuk tahap finalisasi di Komisi X DPR.
Dalam pasal 26 RUU tersebut diterangkan jika hanya ada dua jenjang pendidikan kedokteran. Yaitu program pendidikan akademik dan program pendidikan profesi. Untuk program pendidikan profesi, terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
JAKARTA - Untuk penyakit tertentu, keberadaan dokter konsultan atau dokter sub spesialis cukup penting. Diantaranya bagi penderita kanker, atau pasien
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
3 Manfaat Kulit Pisang, Bikin Kolesterol Ambyar
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Kesehatan
3 Manfaat Susu Almond, Salah Satunya Baik untuk Jantung
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:21 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB