Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
Rabu, 12 September 2012 – 20:29 WIB
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya layak ditahan penyidik walaupun pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu mengaku sedang sakit. Menurut Johan, pengacara Hartati tidak membawa hasil diagnosa dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Padahal diagnosa itu sudah pernah diminta KPK, saat yang bersangkutan tidak bisa hadir pada pemeriksaan pertama tanggal 7 September 2012 pekan lalu.
"Untuk itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang didatangkan KPK. Hasilnya menyebutkan SHM itu bisa untuk menjalani penahanan," kata Johan dalam konferensi persnya di KPK, Rabu (12/9) malam.
Sebelumnya, Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengakui membawa surat diagnosa dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya dan membawa obat yang diberikan oleh Tim Dokter dari tempatnya dirawat, di Rumah Sakit Medistra.
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB