Dokter Lois Tak Ditahan, Begini Respons Pakar Pidana
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:00 WIB
"Yang terpenting dia tidak mengulangi hal yang sama dan mempersulit pemeriksaan," ujar Suparji Ahmad.
Diketahui, Polri memberikan catatan bahwa terduga dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran dalam hal ini oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?