Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kasus Dokter Lois, Pangeran Minta Hal Ini kepada Polisi

Selasa, 13 Juli 2021 – 19:20 WIB
Soal Kasus Dokter Lois, Pangeran Minta Hal Ini kepada Polisi - JPNN.COM
Penampakan dokter Lois Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian transparansi saat mengusut kasus yang menyeret dokter Lois Owien, sehingga tidak memunculkan prasangka publik.

"Tuntaskan secara transparan karena publik menanti kepastian hukum, sehingga  tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," kata Pangeran, Selasa (13/7).

Lois Owien ditangkap menyusul unggahannya di media sosial tentang pandemi Covid-19.

Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi.

Di sisi lain, legislator fraksi PAN itu berharap setiap orang berhat-hati berbicara tentang Covid-19 dan tidak menganggu penanganan pandemi.

"Kami juga mengajak semua pihak lebih berhati-hati dalam berpendapat di media sosial dan harus memilki dasar yang kuat, sehingga tidak dituduh sebagai berita hoaks yang bisa merugikan semua," ujar Pangeran.

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter Lois Owien yang ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan kabar bohong terkait Covid-19.

Kepada penyidik, Dokter Lois mengaku sudah berbuat salah.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian menerapkan transparansi saat mengusut kasus yang menyeret dokter Lois Owien, sehingga tidak memunculkan prasangka publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close