Dokter Muda Otaki Pabrik Sabu
Kamis, 22 April 2010 – 03:59 WIB
’’Total tersangka lima orang. Termasuk dari dalam lokasi kami amankan juga dua orang yang seluruhnya sudah dijadikan tersangka. Salah satunya pemilik pabrik sekaligus pemodalnya bernama Artomi alias Tommy juga sudah kami amankan,’’ ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan PP di lokasi penggerebekan. Dia menambahkan, empat tersangka lainnya yakni Hamdani Slamet alias Danny, Murads Hudaya, M.Alfianto, dan Faisal Lukman. Menurut Anjan, Tommy mengaku sudah dua bulan membuka pabrik sabu dengan kapasitas produksi sehari sekitar satu kilogram. ’’Tapi mereka memproduksinya sesuai pesanan,’’ tukas Anjan.
Diungkapkannya pula, tersangka Murads diketahui sebagai dokter muda di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. ’’Perannya sebagai pemasok berbagai bahan baku pembuatan sabu. Sedang anak buahnya, Danny yang juga sudah diamankan, sebagai karyawan di bagian anatomi di rumah sakit yang sama,’’ bebernya.